logo Kompas.id
Politik & HukumKPK: Jerat Politik Uang...
Iklan

KPK: Jerat Politik Uang Jerumuskan Kepala Daerah

Hasil analisis pada laporan harta kekayaaan calon kepala daerah, kerap kali kekayaan tak sebanding dengan pengeluaran untuk pilkada. Alhasil, mereka memanfaatkan donasi dari pengusaha untuk menutupi kekurangannya.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iEqrCLeZXZH9cPONLA-L0a-jiX8=/1024x498/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2FScreenshot_20201110-115157_YouTube_1604997260.jpg
Kompas

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dan Penjabat Sementara Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar dalam webinar bertema ”Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020”, Selasa (10/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi memperingatkan para calon kepala daerah agar menghindari praktik politik uang. Sebab, apabila praktik itu terjadi sejak masih menjadi calon, bukan tidak mungkin mereka akan juga jatuh pada tindak pidana korupsi ketika terpilih.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam webinar bertema ”Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020”, Selasa (10/11/2020), mengatakan, dari hasil analisis pada laporan harta kekayaaan penyelenggara negara (LHKPN) calon kepala daerah, kerap kali kekayaan tak sebanding dengan pengeluaran untuk pilkada. Alhasil, mereka memanfaatkan donasi dari pengusaha untuk menutupi kekurangannya.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000