logo Kompas.id
Politik & Hukum12 Perlengkapan Protokol...
Iklan

12 Perlengkapan Protokol Kesehatan Disiapkan di TPS

KPU menyiapkan 12 perlengkapan protokol kesehatan di setiap tempat pemungutan suara saat Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang. Itu dilakukan sebagai upaya mencegah munculnya kluster baru penularan Covid-19 dari TPS.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RDBHL6owNBapx3iQAMmPVTVI8rk=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F6274abb0-f2f1-49d7-8004-704a3972c124_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Warga menunjukkan surat suara dalam kegiatan simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 di kawasan Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (12/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemilih diimbau disiplin menerapkan protokol kesehatan ketika mencoblos di tempat pemungutan suara saat tiba waktu pemungutan suara untuk Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang. Ada 12 perlengkapan protokol kesehatan yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum untuk mencegah munculnya kluster baru Covid-19 dari tempat pemungutan suara.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik, saat dihubungi dari Jakarta, Senin (9/11/2020), berjanji, tahapan pemungutan suara Pilkada 2020 akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Untuk ini, KPU telah melakukan beberapa antisipasi agar pemungutan suara tidak menjadi kluster baru penularan Covid-19.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000