Di sisa waktu satu bulan jelang Pemilihan Kepala Daerah 2020 ini, sekitar 2,7 juta pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap belum merekam KTP elektronik. Mereka diharapkan proaktif mengurus dokumen tersebut.
Oleh
IQBAL BASYARI / NIKOLAUS HARBOWO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sekitar 2,7 juta pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap belum merekam kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Di sisa waktu satu bulan jelang Pemilihan Kepala Daerah 2020 ini, mereka diharapkan proaktif mengurus dokumen tersebut. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah juga akan terus mengintensifkan gerakan jemput bola agar warga tidak kehilangan hak pilihnya.
Hingga 2 November 2020, Komisi Pemilihan Umum mencatat, ada 2.787.549 warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tetapi belum melakukan perekaman KTP-el. Warga tersebut harus segera melakukan perekaman KTP-el agar hak pilihnya dalam Pilkada 2020 tidak hilang karena dokumen kependudukan tersebut menjadi syarat untuk pencoblosan.
Di Banten, menurut komisioner KPU Banten, Agus Sutisna, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengirimkan surat pemberitahuan kepada ketua RT yang berisi daftar warga yang belum merekam KTP-el. Beberapa KPU lain bahkan lebih aktif dengan menyurati warga secara langsung sesuai nama dan alamat domisili.
”Tugas kami sebenarnya sudah selesai saat pendataan pemilih, tetapi kami ingin melindungi hak pilih warga dengan proaktif mengajak warga segera mengurus KTP-el,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Tugas kami sebenarnya sudah selesai saat pendataan pemilih, tetapi kami ingin melindungi hak pilih warga dengan proaktif mengajak warga segera mengurus KTP-el.
Menurut Agus, penyelenggara pemilu harus proaktif karena masih ada pemilih yang kesadaran untuk mengurus dokumen kependudukan, termasuk KTP-el, masih rendah. Selain itu, ada pemilih pemula yang berusia 17 tahun saat pencoblosan yang belum merekam KTP-el.
”Beberapa warga juga terkendala kondisi geografis yang menyebabkan lokasi perekaman jauh dari tempat tinggalnya,” ujar Agus.
Mengingatkan warga
Komisioner KPU, Viryan Aziz, mengatakan, KPU di daerah berupaya mengingatkan warga untuk segera melakukan perekaman KTP-el. Ajakan dilakukan sejak sebelum penetapan DPT dan terus masif menjelang hari pemungutan suara.
Kerja-kerja lapangan terus dioptimalkan untuk melindungi hak pilih warga semaksimal mungkin.
Petugas di daerah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilih agar segera melakukan perekaman KTP-el. Surat disampaikan oleh jajaran KPU di tingkat desa atau kelurahan, serta bekas anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) per tempat pemungutan suara (TPS) yang akan menjadi KPPS karena mereka paling mengetahui warga di daerahnya.
”Kerja-kerja lapangan terus dioptimalkan untuk melindungi hak pilih warga semaksimal mungkin,” kata Viryan.
Menurut Viryan, sisa sekitar satu bulan sebelum pencoblosan akan dimaksimalkan untuk memobilisasi warga merekam KTP-el. KPU juga akan terus berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) dalam upaya mendorong gerakan itu secara lebih masif.
Berdasarkan DPT pekan lalu, ada 100.359.152 warga yang terdaftar dalam Pilkada 2020. Namun, dari seluruh DPT, 20.788.320 warga atau 20 persen di antaranya belum merekam KTP-el. Sementara yang sudah memiliki KTP-el ada 77.631.210 warga dan sudah merekam tetapi belum memiliki KTP-el 1.939.622 warga.
Setelah dicek ulang dengan data kependudukan, pemilih yang belum merekam KTP-el berkurang dari 20.788.320 warga menjadi 2.787.594 warga. Sementara pamilih yang sudah merekam dan memiliki KTP-el sebanyak 95.674.327 warga dan pemilih yang memiliki surat keterangan sebanyak 1.897.231 warga.
Jawa Timur menjadi daerah pemilih yang belum merekam KTP-el terbesar dengan jumlah mencapai 335.407 warga, disusul Jawa Barat sebanyak 285.856 warga, dan Jawa Tengah sebanyak 240.696 warga.
Intensif jemput bola
Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, tingkat perekaman KTP-el secara nasional sudah 98 persen dari wajib KTP. Sisanya hanya tinggal 2 persen.
”Data DPT dari KPU bahwa yang belum rekam KTP-el 20 juta lebih itu terlalu besar sehingga bisa mengganggu reputasi dukcapil. Dalam hitungan kami, yang belum rekam tersebut tidak akan lebih dari 3 jutaan (warga),” ujar Zudan.
Untuk mengejar angka itu, kata Zudan, Mendagri Tito Karnavian telah meminta jajaran dukcapil agar tetap produktif di hari libur yang banyak terdapat sepanjang Oktober hingga akhir Desember 2020. Mendagri juga memerintahkan aparatur dukcapil agar proaktif mengejar warga negara Indonesia yang sudah wajib mengantongi KTP.
Setiap hari libur, kami dorong untuk tetap jemput bola.
Zudan menyampaikan, dari perintah tersebut, para ASN dari 445 dinas dukcapil kabupaten kota di 34 provinsi langsung bergerak. Mereka melakukan gerakan jemput bola di lembaga pemasyarakatan, daerah terluar, pedalaman, RT/RW, SMA, dan kampus yang sudah buka. ”Setiap hari libur, kami dorong untuk tetap jemput bola,” kata Zudan.
Zudan mengapresiasi jajaran dinas dukcapil yang secara sukarela telah bekerja di masa libur panjang dan cuti bersama selama lima hari, mulai Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020). Dukcapil mencatat, sejak Rabu hingga Sabtu, gerakan ini telah berhasil merekam data masyarakat sebanyak 17.542 jiwa. Lalu, KTP-el yang dicetak dan dibagikan langsung kepada masyarakat mencapai 79.136 keping.
Zudan optimistis, jika warga juga ikut proaktif merekam KTP-el, target perekaman bisa tuntas di sisa waktu yang ada. ”Bila penduduknya mau hadir merekam di dinas atau di kecamatan, optimis selesai,” katanya.