logo Kompas.id
Politik & HukumCek Harta Kekayaan Calon di...
Iklan

Cek Harta Kekayaan Calon di Pilkada 2020

Laporan harta kekayaan calon pada Pilkada 2020 penting untuk dijadikan salah satu pertimbangan pemilih. Dari laporan itu, kejujuran dan sikap antikorupsi calon bisa dilihat.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_LkL4jPFb22kQpJIJrhbBJgHAd4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fd3432988-37ab-4b9a-924b-ec7c92c28bdb_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Sejumlah kendaraan yang dihias digunakan KPU Kota Tangerang Selatan untuk sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali kota Tangerang Selatan 2020, Minggu (20/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Calon pemilih di 270 daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah 2020 diharapkan lebih rasional dalam menjatuhkan pilihan pada 9 Desember 2020. Salah satunya, dengan menjadikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara para calon kepala dan wakil kepala daerah sebagai salah satu pertimbangan dalam memilih. Pelaporan harta kekayaan yang benar menunjukkan kejujuran dan komitmen antikorupsi calon.

Calon pemilih dapat melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para kandidat kepala dan wakil kepala daerah melalui menu e-Announcement di laman elhkpn.kpk.go.id. Para calon kepala/wakil kepala daerah telah menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai syarat maju dalam pemilihan kepala daerah.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000