logo Kompas.id
Politik & HukumKetua KPK Kembali Dilaporkan...
Iklan

Ketua KPK Kembali Dilaporkan ke Dewan Pengawas

Ketua KPK Firli Bahuri kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Laporan terkait kasus operasi tangkap tangan terhadap pejabat Universitas Negeri Jakarta, Mei lalu.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sb23klchJrJQ3cQPU8q-ZX-zLy0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F553e33e7-0c2c-4f88-94cb-94f08eabd9da_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri kembali dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Laporan yang dilayangkan oleh Indonesia Corruption Watch pada Senin (26/10/2020) itu terkait kasus operasi tangkap tangan terhadap pejabat Universitas Negeri Jakarta pada Mei 2020.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK melimpahkan perkaranya ke kepolisian karena tidak ditemukan unsur pelaku yang berasal dari penyelenggara negara. Polda Metro Jaya pun menghentikan penyelidikan kasus ini karena tidak ditemukan dugaan pemberian uang yang dilakukan pejabat Universitas Negeri Jakarta.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000