logo Kompas.id
Politik & HukumAirlangga Nilai UU Cipta Kerja...
Iklan

Airlangga Nilai UU Cipta Kerja Terobosan Historis

UU Cipta Kerja dianggap sebagai terobosan historis karena untuk pertama kalinya reformasi ekonomi Indonesia dilakukan melalui lembaga perwakilan yang demokratis, tanpa desakan dan paksaan siapa pun.

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hCvTtrfflBdxjmDFLu2V-JQqiQY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200302_ENGLISH-DAMPAK-EKONOMI_B_web_1583158583.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Gubernur BI Perry Warjiyo, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (dari kiri ke kanan) seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah kuatnya penolakan publik atas Undang-Undang Cipta Kerja, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto justru menilai undang-undang tersebut sebagai sebuah terobosan historis.

Dalam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-56 Partai Golkar yang digelar secara virtual, Sabtu (24/10/2020), Airlangga mengatakan UU Cipta Kerja sebagai terobosan historis karena untuk pertama kalinya reformasi ekonomi Indonesia dilakukan melalui lembaga perwakilan yang demokratis, tanpa desakan dan paksaan siapa pun.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000