logo Kompas.id
Politik & HukumPencegahan Korupsi...
Iklan

Pencegahan Korupsi Dipertahankan

KPK akan mempertahankan aspek pencegahan korupsi yang selama ini telah berjalan. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, memerangi korupsi tak cukup dengan penindakan semata

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GCXxB57OTIyyyDap_lR4W5e809s=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fe5f2f430-7aaa-4877-a172-e6541dd00394_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkurung di antara steger yang dipasang pekerja untuk perbaikan plafon Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/9/2020). Plafon gedung KPK ambrol beberapa waktu lalu saat hujan deras mengguyur.

JAKARTA, KOMPAS — Pemberantasan korupsi tidak bisa terjebak hanya pada sebatas aspek penindakan semata. Aspek pencegahan yang menonjol harus dipertahankan. Dengan Undang-Undang KPK hasil revisi, KPK telah menjalankan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dengan capaian 58,52 persen.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan, pemberantasan korupsi adalah tugas seluruh unsur negara ini. Bagi KPK, pemberantasan korupsi adalah tugas utama.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000