logo Kompas.id
Politik & HukumKasus Peretasan terhadap...
Iklan

Kasus Peretasan terhadap Aktivis Meningkat, Kebebasan Berekspresi Terancam

Jumlah kasus peretasan terhadap aktivis meningkat dari tahun ke tahun. Situasi kebebasan berekspresi saat ini dalam ancaman.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yJ4y19xFfPn5tbq_ekCv-Ro9ugY=/1024x435/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190924-PAL-alert-retas-mumed_1569311626.jpg
Kompas

illustrasi konten peretasan

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat sipil pemantau kebebasan berekspresi mencatat adanya peningkatan kasus peretasan terhadap aktivis. Selama ini, tidak pernah ada penyelesaian hukum terhadap kasus-kasus peretasan tersebut. Akibatnya, masyarakat semakin curiga bahwa itu adalah upaya sistematis untuk membungkam suara kritis.

Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar, saat dihubungi, Senin (19/10/2020), mengatakan, pada 2018, Elsam mencatat ada 18 kasus peretasan terhadap kelompok aktivis. Kemudian, pada 2019, ada 32 kasus peretasan. Pada 2020, hingga periode Juni, sudah ada sembilan kasus peretasan, baik aplikasi pesan maupun media sosial.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000