logo Kompas.id
Politik & HukumBareskrim Polri Diminta...
Iklan

Bareskrim Polri Diminta Transparan Tangani Kasus Kebakaran Kejagung

Hingga kini, Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran gedung utama Kejagung. Penyidik kepolisian diminta transparan dalam menangani kasus tersebut.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/T-R66B577XBQUjRcQikKpeapaW0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200927_145245_1601209127.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Sisa kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (27/9/2020). Kebakaran yang terjadi satu bulan yang lalu itu meluluhlantakkan seluruh bagian gedung, salah satunya sisi utara, tempat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berkantor.

JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menemui kesulitan dalam kasus terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung. Namun, penyidik diharapkan bertindak profesional dan transparan kepada publik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Awi Setiyono, Senin (19/10/2020), mengatakan, penyidik dari Badan Reserse Kriminal Polri tidak menemui kendala dalam menyidik kasus kebakaran gedung utama Kejagung.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000