logo Kompas.id
Politik & HukumPengujian UU Cipta Kerja, MK...
Iklan

Pengujian UU Cipta Kerja, MK Jamin Kesempatan Seimbang

Mahkamah Konstitusi menjamin pemberian kesempatan yang seimbang dalam pengujian UU Cipta Kerja. Saat ini sudah ada tiga permohonan pengujian. Jumlah yang mengajukan pengujian diperkirakan akan bertambah.

Oleh
RINI KUSTIASIH/NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-HQHJ6P2H0JlakGBNGahZn0tJeE=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fb2fb99c8-c47b-4e94-b63b-c297a17dcdf0_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (28/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi menjamin pemberian kesempatan yang seimbang kepada para pemohon dan termohon dalam pengujian konstitusionalitas Undang-Undang Cipta Kerja. Pengujian konstitusionalitas pun dihargai sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara yang merasa hak-haknya terancam akibat disahkannya suatu legislasi.

Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso saat dihubungi, Sabtu (17/10/2020), mengatakan, MK telah menerima tiga permohonan uji materi dan uji formil terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Ketiga permohonan itu akan diregistrasi sebelum berkasnya diperiksa oleh majelis hakim konstitusi.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000