logo Kompas.id
Politik & HukumPII Kecam Sikap Represif...
Iklan

PII Kecam Sikap Represif Polisi Tangani Aksi

Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia sesalkan penyerangan aparat Polri ke Sekretariat PII dan mendesak kader yang ditangkap dibebaskan. Namun, pengamat menilai, unjuk rasa dibatasi waktu sehingga tak bisa ditoleransi.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PpAwxlA-yc8jc3y5nnTzH1aCWe4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fb2fdcc5c-772d-487d-be60-cf890c4beb6b_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Patugas kepolisian berupaya menyelamatkan diri dari lemparan batu para remaja yang mengikuti aksi unjuk rasa untuk menolak RUU Cipta Kerja yang telah disetujui untuk disahkan menjadi UU oleh DPR di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Pihak DPR menyampaikan bahwa draf UU Cipta Kerja setebal 812 halaman yang telah disetujui dalam rapat paripurna minggu lalu itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu (14/10/2020) ini.

JAKARTA, KOMPAS — Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia atau PB PII menyesalkan penyerangan aparat kepolisian ke Sekretariat PII di Jakarta. PB PII mendesak agar 10 kader yang ditangkap aparat kepolisian segera dibebaskan.

Ketua Umum PB PII 2017-2020 Husin Tasrif Makrup, Rabu (14/10/2020), di Jakarta, mengatakan, kepolisian tidak seharusnya menggunakan cara-cara represif dengan dalih apa pun sebagaimana terjadi di Sekretariat PII di Jalan Menteng Raya 58, Jakarta Pusat, 13 Oktober malam.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000