logo Kompas.id
Politik & HukumTunda Pilkada di Daerah dengan...
Iklan

Tunda Pilkada di Daerah dengan Kepatuhan Protokol Rendah

Pemerintah disarankan untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020 di daerah-daerah yang tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatannya rendah.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eKzW1SphaNKVUehI4R_IfvD-d-k=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fdf5eeb07-b78a-458c-96b3-47d30ddd3f66_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Warga melintasi baliho sosialisasi Pilkada 2020 dan baliho tiga pasang calon wali kota-wakil wali kota Tangerang Selatan di Bundaran Ciater, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (11/10/2020). Saat ini, para pasangan calon kepala daerah tengah menjalani masa kampanye hingga 5 Desember mendatang.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah perlu mempertimbangkan opsi penundaan pemilihan kepala daerah serentak di daerah-daerah yang kedisiplinan protokol kesehatannya rendah dan belum mampu mengendalikan penularan Covid-19. Pada tahap awal, pilkada bisa dilakukan di daerah yang dinilai siap sehingga pelaksanaannya bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Eko Prasojo mengatakan, penundaan parsial perlu dilakukan di daerah-daerah yang kepatuhan protokol kesehatannya rendah. Dari 270 daerah yang mengadakan pilkada, dipilih beberapa daerah yang paling siap untuk dijadikan proyek percontohan pelaksanaan pilkada yang aman dari penularan Covid-19.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000