logo Kompas.id
Politik & HukumUji Konstitusionalitas UU...
Iklan

Uji Konstitusionalitas UU Cipta Kerja Sekaligus Jadi Ujian Independensi MK

Uji konstitusionalitas terhadap UU Cipta Kerja akan sekaligus menjadi ujian independensi MK yang baru mendapat “hadiah” revisi UU MK dari DPR. Di tengah skeptisisme itu, MK menegaskan akan menjaga independensinya.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PxLjzr-kkSWN8XcwAJcmBorJZW4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F672549e3-e655-453c-a5a5-9d45d95903cd_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (29/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi menjadi harapan masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disetujui pengesahannya oleh DPR pada 5 Oktober. Uji formil maupun uji materi terhadap UU Cipta Kerja akan sekaligus menjadi ujian independensi MK yang disebut masyarakat sipil baru mendapat ”hadiah” revisi UU MK dari DPR.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Padang Feri Amsari saat dihubungi, Sabtu (10/10/2020), mengatakan, pihaknya skeptis pada independensi MK setelah ada revisi UU MK. Revisi UU MK mengatur perpanjangan masa jabatan hakim konstitusi dari lima tahun menjadi 15 tahun.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000