logo Kompas.id
Politik & HukumPerpres Diteken, Vaksinasi...
Iklan

Perpres Diteken, Vaksinasi Diharap Tepat Sasaran

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan peraturan presiden sebagai dasar hukum untuk pengadaan vaksin dan proses vaksinasi guna menanggulangi pandemi Covid-19 .

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Y-mql2osiCGA8TuEhU87hFwIfyU=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fc96ca1bd-7ed1-4a64-8554-652be7a57f81_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Seorang peserta saat menerima suntikan vaksin saat simulasi ujicoba pemberian vaksin Covid 19 di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/10/2020). Simulasi ini dilakukan untuk melihat kesiapan Puskesmas Tanah Sareal Kota Bogor yang menjadi satu dari 2 puskesmas di Indonesia yang ditunjuk untuk pelaksanaan ujicoba pemberian vaksin Covid 19 oleh pemerintah pusat. Selain Puskesmas Tanah Sareal, pemerintah juga menunjuk Puskesmas Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali. Vaksin ini diprioritaskan bagi masyarakat usia 18-59 tahun.

JAKARTA, KOMPAS - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Dengan dikeluarkannya payung hukum untuk pengadaan, distribusi, dan penyuntikan vaksin Covid-19 itu diharapkan vaksinasi bisa tepat sasaran.

Perpres No 99/ 2020 itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 5 Oktober  dan diundangkan di lembaran negara sehari setelahnya. Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito dalam pernyataan pers virtual, Kamis (8/10/2020), menjelaskan, Perpres menjadi dasar hukum pengadaan vaksin dan proses vaksinasi Covid-19.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000