logo Kompas.id
Politik & HukumRUU Cipta Kerja Disahkan,...
Iklan

RUU Cipta Kerja Disahkan, Fraksi Demokrat dan PKS Menolak

Pengesahan RUU Cipta Kerja di Rapat Paripurna DPR sempat memanas. Terjadi perdebatan antara Fraksi Partai Demokrat dan pimpinan DPR. Demokrat akhirnya memutuskan keluar dari ruang rapat paripurna.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O_LrmFDLu44pCyR0NpxN8l2j2J8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F479aff8a-5dbf-4756-abeb-235de15bc5f7_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Rapat Paripurna DPR berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Salah satu agendanya persetujuan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja disahkan di dalam rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 Dewan Perwakilan Rakyat, yang dipercepat, Senin (5/10/2020). Dari sembilan fraksi, dua fraksi menolak pengesahan RUU Cipta Kerja itu karena melihat RUU itu cacat secara formil dan materiil.

Dua fraksi yang menolak pengesahan ialah Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kedua fraksi itu memberikan catatan berkenaan dengan materi ataupun mekanisme pembahasan RUU tersebut yang dinilai terburu-buru dan tidak memperhatikan aspirasi publik sehingga berpotensi merugikan rakyat serta membuka celah bagi liberalisasi ekonomi.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000