logo Kompas.id
Politik & HukumMahfud MD: Jangan Biarkan...
Iklan

Mahfud MD: Jangan Biarkan Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Pembiaran terhadap pelanggar protokol kesehatan di Pilkada 2020 akan melahirkan pelanggaran lain. Data Satgas Covid-19, kerawanan di daerah yang menggelar pilkada menurun. Peningkatan justru di daerah yang tak pilkada.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_LkL4jPFb22kQpJIJrhbBJgHAd4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fd3432988-37ab-4b9a-924b-ec7c92c28bdb_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Sejumlah kendaraan yang telah dihias digunakan KPU Kota Tangerang Selatan untuk sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali kota Tangerang Selatan 2020, Minggu (20/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah peningkatan tren pelanggaran di masa kampanye, pemerintah tetap akan melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020 dengan syarat pengetatan protokol kesehatan. Pengetatan protokol kesehatan akan dilakukan melalui tiga strategi, mulai dari pendekatan preventif, persuasif, hingga pidana. Aparat penegak hukum diminta tegas dalam penindakan agar pelanggaran tidak meluas.

Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Badan Pengawas Pemilu), tren pelanggaran terhadap protokol kesehatan mulai meningkat dalam kampanye. Pada 28-30 September, ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di 35 kabupaten/kota. Sementara pada 26-27 September ada di 19 daerah.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000