logo Kompas.id
Politik & HukumPerketat Pengawasan Dana...
Iklan

Perketat Pengawasan Dana Kampanye

Setiap pilkada, dana yang dikeluarkan calon selalu lebih besar dari yang dilaporkan. Pengawasan lebih ketat dibutuhkan untuk mencegah korupsi.

Oleh
TIM KOMPAS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t9Xka_-evNhfXKC0EiWbflh4EAo=/1024x554/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200926cokd-deklarasi-kampanye-pilkada-badung_1601125227.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

KPU Kabupaten Badung menggelar acara deklarasi kampanye sehat dan damai di halaman KPU Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (26/9/2020), sebagai awal tahap kampanye Pilkada Kabupaten Badung 2020.

JAKARTA,KOMPAS - Studi Komisi Pemberantasan Korupsi atas laporan dana kampanye calon pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Tahun 2015, 2017, dan 2018 menemukan ada ketidaksesuaian antara dana yang dilaporkan dan yang dikeluarkan selama kampanye. Ini mengindikasikan ada dana kampanye yang tidak dilaporkan. Hal serupa diharapkan tak terulang pada Pilkada 2020.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding mengatakan, Rabu (30/9/2020), dari penelitian KPK, terlihat biaya yang dikeluarkan calon selama masa kampanye selalu lebih besar dari yang dilaporkan calon.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000