logo Kompas.id
Politik & HukumPelaporan Dana Kampanye Tak...
Iklan

Pelaporan Dana Kampanye Tak Serius

Banyak calon menyampaikan laporan awal dana kampanye hanya Rp 50.000 bahkan nol rupiah. Ketidakseriusan dan ketidakjujuran terulang.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_LkL4jPFb22kQpJIJrhbBJgHAd4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fd3432988-37ab-4b9a-924b-ec7c92c28bdb_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Sejumlah kendaraan yang telah dihias digunakan KPU Kota Tangerang Selatan untuk sosialisasi pelaksanaan pemilihan Wali Kota-Wakil Wali kota Tangerang Selatan, Minggu (20/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kandidat dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 dinilai tidak serius dan tidak jujur melaporkan dana kampanyenya. Dana yang dilaporkan tidak masuk akal, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 1 juta. Badan Pengawas Pemilu didorong intens mengawasi pelaporan dan penggunaan dana kampanye, serta berani menindak ketika ada manipulasi dana kampanye.

Berdasarkan data yang diunggah di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), infopemilu2.kpu.go.id, 715 pasangan calon kepala-wakil kepala daerah sudah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) hingga Selasa (29/9/2020) malam. Meski demikian, dari laporan yang masuk, banyak pasangan calon yang mengisi LADK sangat rendah dibandingkan dengan batas pengeluaran dana kampanye yang dibolehkan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000