logo Kompas.id
Politik & HukumAudit Dana Kampanye Dibutuhkan
Iklan

Audit Dana Kampanye Dibutuhkan

Studi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pasangan calon mengeluarkan dana kampanye melebihi total hartanya. Bawaslu diharapkan melakukan audit terkait kebenaran laporan pendanaan pasangan calon tersebut.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4oV5xd-vl6WISHmkQkWshAhk-sA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200926egiC-pilkada_1601125353.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Rapat koordinasi tentang dana kampanye di kantor KPU Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu diharapkan melakukan audit terkait kebenaran laporan pendanaan dari pasangan calon untuk pemilihan kepala daerah. Dari studi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pasangan calon mengeluarkan dana kampanye melebihi total hartanya.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, Rabu (30/9/2020), dalam studi benturan kepentingan dalam pendanaan pilkada pada 2018, salah satu poin rekomendasi KPK adalah penerapan dan penegakan sanksi untuk pasangan calon yang melanggar peraturan.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000