logo Kompas.id
Politik & HukumPenindakan Pelanggar Protokol ...
Iklan

Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan Belum Tegas

Bawaslu mencatat 18 kegiatan kampanye yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Jenis pelanggaran mulai dari tidak membatasi peserta hingga tidak memakai masker dan jaga jarak. Namun, sanksi Bawaslu dinilai tak tegas.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8dGjMib5vjSUTgQZdaJd7YDXhiM=/1024x554/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200926coke-deklarasi-kampanye-pilkada-badung_1601125284.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

KPU Kabupaten Badung menggelar acara deklarasi kampanye sehat dan damai di halaman kantor KPU Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (26/9/2020), sebagai awal tahap kampanye Pilkada Kabupaten Badung 2020. Pasangan calon I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa (tengah) bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Badung (kiri), Kepala Polresta Denpasar, Komandan Kodim 1611/Badung, Kepala Polres Badung (kedua dari kanan), dan Ketua KPU Kabupaten Badung (kanan) seusai penandatanganan deklarasi.

JAKARTA, KOMPAS — Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dalam kampanye Pilkada 2020 dinilai belum tegas. Dari 18 kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan, Badan Pengawas Pemilu baru memberikan teguran tertulis. Bahkan, penindakan pelanggar protokol kesehatan pun terkesan saling lempar tanggung jawab.

Berdasarkan catatan pengawasan Bawaslu pada 26-27 September 2020, total terdapat 18 kegiatan kampanye yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Jenis pelanggaran itu seperti tidak membatasi jumlah peserta kampanye, peserta kampanye tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan tidak tersedia fasilitas cuci tangan di area kampanye (Kompas, 29/9/2020).

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000