logo Kompas.id
Politik & HukumICW: Realisasi Penindakan...
Iklan

ICW: Realisasi Penindakan Korupsi Masih Jauh dari Target

ICW menyebut penindakan terhadap kasus korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, dan Polri masih di bawah target. Namun, Juru Bicara KPK membantah data ICW terkait penindakan oleh KPK.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hADwufTpr4jvRo010r2DVzg942Y=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F6d4ca861-5b7f-4b0b-80de-b30c9bd2e544_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para mahasiswa mengikuti diskusi yang mengambil tema ”Penindakan dan Pencegahan Korupsi, serta Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia” di Auditorium Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina, Mampang, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Upaya penindakan terhadap kasus korupsi yang dilakukan oleh ketiga aparat penegak hukum di Indonesia, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, dan Polri, masih di bawah target. Hal tersebut dinilai menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia masih rendah.

Berdasarkan data yang diolah Indonesia Corruption Watch (ICW) dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), persentase pencapaian target ketiga penegak hukum tersebut dalam aspek penindakan selama semester I tahun 2020 masih di bawah 50 persen.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000