logo Kompas.id
Politik & HukumTegakkan Hukum di Papua
Iklan

Tegakkan Hukum di Papua

Jeda kemanusiaan di lokasi-lokasi konflik di Papua. Selain jeda kemanusiaan, kalangan masyarakat sipil menilai proses hukum yang transparan dan independen menjadi satu-satunya menegakkan rasa keadilan bagi warga Papua.

Oleh
Edna C Pattisina
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3FgY6Xnr3F1k0DnZT8qdkoObVcw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Fantarafoto-warga-illaga-mengungsi-004_1570026624.jpg
ANTARA FOTO/SEVIANTO PAKIDING

Warga menaiki mobil bak terbuka untuk mengungsi dengan penjagaan aparat keamanan di Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Selasa (1/10/2019). Masyarakat Ilaga, Kabupaten Puncak, mulai mengungsi pascateror penembakan dan pembakaran oleh kelompok sipil bersenjata.

JAKARTA, KOMPAS — Titik krusial dalam menyelesaikan masalah kekerasan dan meningkatkan rasa keindonesiaan adalah penegakan hukum yang adil di Papua. Berbagai kasus kekerasan yang tidak diproses hukum diharapkan tidak terulang lagi.

Insiden terakhir di Papua adalah penembakan Yeremia Zanambani, Pendeta Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) dan tokoh suku Moni, di Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Ia tewas karena luka tembakan pada Sabtu, 19 September 2020. Yeremia yang berusia sekitar 70 tahun adalah kepala sekolah Alkitab dan juga penerjemah Alkitab ke bahasa Moni.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000