logo Kompas.id
Politik & HukumKehadiran Negara Membantu...
Iklan

Kehadiran Negara Membantu Pemulihan Luka Masa Lalu

Tantangan terbesar penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu adalah kemauan politik negara. Negara dinilai belum bersungguh-sungguh untuk menyelesaikannya.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M2WkatDtG4sY2zL8XkPaE5Sicc8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190214_KAMISAN_A_web_1550150147.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para aktivis kemanusiaan mengikuti aksi Kamisan ke-574 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/2/2019). Selain untuk merawat ingatan sejumlah pelanggaran HAM yang belum dituntaskan oleh negara, aksi Kamisan sering kali juga menjadi media sejumlah aktivis dalam menyuarakan semangat kebebasan berekspresi.

JAKARTA, KOMPAS — Rekonsiliasi bagi korban pelanggaran hak asasi manusia berat masih menempuh jalan berliku. Namun, usaha untuk mengeluarkan mereka dari stigma warga kelas dua terus digenjot. Kehadiran negara pun mulai dirasakan. Bagi para penyintas pelanggaran hak asasi manusia berat, kehadiran negara dapat membantu pemulihan atas luka masa lalu.

Korban tragedi ’65, Sanusi (79), berpendapat, rekonsiliasi bagi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masih sulit terwujud lantaran masih banyak pihak yang tak setuju. Namun, harapan untuk diakui negara bukan berarti pupus sama sekali.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000