logo Kompas.id
Politik & HukumPerkuat Sanksi Pelanggar...
Iklan

Perkuat Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada

Aturan yang ada dinilai belum cukup kuat untuk mencegah pelanggaran protokol kesehatan selama pilkada. Dibutuhkan payung hukum baru setingkat undang-undang.

Oleh
TIM KOMPAS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZfLJNDf0PMNNoRiX_FflmHa-zIw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F446a9412-10e0-4982-8912-024c0e3925ad_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Jurnalis merekam Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Dwitoro saat membacakan salinan hasil penetapan dan keputusan calon wali kota dan calon wakil wali kota Tangerang Selatan 2020 di Kantor KPU Tangsel, Banten, Rabu (23/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kerumunan massa yang tampak saat tahapan pendaftaran calon kepala-calon wakil kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 tak terulang di tahapan penetapan calon, Rabu (23/9/2020). Penyelenggara pemilu melarang para calon hadir saat rapat pleno penetapan sehingga kehadiran massa pendukung calon bisa dicegah. Namun, hal itu tak menghilangkan kekhawatiran munculnya kerumunan di tahapan lainnya. Apalagi aturan yang ada dinilai belum cukup kuat mencegahnya.

Tidak adanya massa pendukung calon saat penetapan calon kepala-calon wakil kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum, misalnya, terlihat saat KPU Sulawesi Utara menetapkan calon untuk Pilkada Sulut. Tidak seperti pilkada dalam masa normal, penetapan calon itu pun tak dihadiri oleh para calon. KPU Sulut menyiarkan agenda penetapan itu melalui konferensi video dalam jaringan yang terbuka untuk umum.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000