logo Kompas.id
Politik & HukumMendagri: Antisipasi Kerumunan...
Iklan

Mendagri: Antisipasi Kerumunan Saat Penetapan Calon

Rabu (23/9/2020), KPU di 270 daerah bakal menetapkan calon kepala/wakil kepala daerah di Pilkada 2020. Mendagri Tito Karnavian meminta kerumunan massa tak terjadi kembali. Ini penting demi mencegah penularan Covid-19.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4tD4AfdpdRbnx2Q6qmXla1_HyqY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FIMG-20200810-WA0014_1597057648.jpg
DOKUMENTASI KEMENDAGRI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP di 270 daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah 2020 untuk mengantisipasi kerumunan massa saat penetapan calon kepala/wakil kepala daerah pada Rabu (23/9/2020).

Satpol PP diminta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya agar kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19, seperti terjadi saat tahapan pendaftaran calon, tidak terulang kembali.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000