logo Kompas.id
Politik & HukumSatu Tahun Pascarevisi UU, KPK...
Iklan

Satu Tahun Pascarevisi UU, KPK Melemah

Masyarakat sipil menyayangkan melemahnya KPK satu tahun pascarevisi UU KPK. Padahal, lembaga itu selama ini menjadi lokomotif bagi upaya pemberantasan korupsi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2d1w_awXLnDF53Wt55z87kN5ybM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190908_ENGLISH-PELEMAHAN-KPK_A_web_1567950835.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pegiat antikorupsi bersama pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar aksi #SaveKPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang disahkan pada 17 September 2019 dinilai telah memberikan dampak buruk pada upaya pemberantasan korupsi. KPK dipandang makin melemah, kepercayaan publik pun menurun.

Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, reformasi dikorupsi menjadi opini masyarakat sipil setelah KPK dilumpuhkan melalui revisi UU KPK tahun lalu. Penolakan secara masif terhadap undang-undang hasil revisi terjadi di sejumlah daerah. Dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, bahkan terluka dalam aksi massa untuk meminta pemerintah menghentikan revisi UU KPK.

Editor:
susanarita, Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000