logo Kompas.id
Politik & HukumPublik Tunggu Sidang Putusan...
Iklan

Publik Tunggu Sidang Putusan Kode Etik Ketua KPK

Usai ditunda beberapa kali, publik menunggu sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. Karena bisa dilakukan lewat daring, sidang diharapkan tak perlu ditunda lagi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vQgD-f6adroaDgRwFZTXExUoOf8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fba788b08-3437-4001-a901-ee704273cad0_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020). Rapat kerja ini membahas anggaran 2021.

JAKARTA, KOMPAS — Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri tak perlu ditunda lagi karena dapat dilakukan secara daring. Putusan terhadap Firli sangat penting karena telah menjadi perhatian publik.

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, mengatakan, Senin (21/9/2020), sebenarnya tidak seluruh anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK harus hadir dalam pembacaan putusan.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000