logo Kompas.id
Politik & HukumPerketat Protokol Kesehatan di...
Iklan

Perketat Protokol Kesehatan di Pejabat

Ketua KPU Arief Budiman ikut menjadi salah satu penyelenggara negara yang terpapar Covid-19. Protokol kesehatan mesti diperketat karena bahaya lebih besar akan muncul jika kian banyak pejabat publik terinfeksi Covid-19.

Oleh
TIM KOMPAS
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yOT55qB5dVFKmkzCPS-8j1_yWpI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200918_ENGLISH-COVID-19-STANDARISASI-TES_A_web_1600441331.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Petugas bersiap menurunkan dua jenazah dari ambulans yang akan dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Jumat (18/9/2020) malam. 18-09-2020

JAKARTA, KOMPAS - Penyelenggara negara yang terpapar Covid-19 terus bertambah. Ancaman Covid-19 terhadap mereka pun kian meningkat menyusul terus bertambahnya kasus baru Covid-19 dan meluasnya penularan penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2, antara lain, di perkantoran pemerintah.

Penyelenggaraan negara bisa terganggu jika pejabat negara yang terpapar Covid-19 makin bertambah banyak. Di tengah kondisi seperti saat ini, hal itu tidak diharapkan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000