logo Kompas.id
Politik & HukumSubstansi RUU Kejaksaan...
Iklan

Substansi RUU Kejaksaan Didorong untuk Diubah

Meski Badan Legislasi DPR menyetujui RUU Kejaksaan untuk dilanjutkan pembahasannya di Komisi III DPR sebelum menjadi RUU inisiatif DPR, RUU tersebut sebaiknya dikaji lagi agar tak bermasalah beberapa pasalnya.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uARbl9VVbMTGZ-ee9Mk-8a_9SQQ=/1024x685/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_11045946_109_0.jpeg
Kompas

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin (kanan) dan Wakil Jaksa Agung Darmono mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10). Rapat tersebut membahas Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang Kejaksaan untuk dilanjutkan pembahasannya di Komisi III DPR sebelum diusulkan menjadi RUU inisiatif DPR. Sejumlah hal didorong untuk dikaji lebih mendalam, bahkan diubah sebelum draf RUU itu masuk ke sidang paripurna dan dibahas bersama dengan pemerintah.

Baleg DPR menggelar dua kali rapat, Kamis (17/9/2020) di Jakarta, guna menuntaskan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas RUU Kejaksaan. Rapat pertama, Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR tentang Harmonisasi RUU Kejaksaan mendengarkan keterangan tenaga hali Baleg DPR dalam mengkaji RUU Kejaksaan, selain mendengarkan masukan dari para anggota Baleg. Rapat kedua, Baleg langsung menggelar rapat pengambilan keputusan dan pemaparan pandangan minifraksi atas harmonisasi RUU Kejaksaan itu, apakah dapat diteruskan ke tahapan selanjutnya ataukah tidak.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000