logo Kompas.id
Politik & HukumPenegasan Regulasi Jamin...
Iklan

Penegasan Regulasi Jamin Independensi

Pengaturan detail mengenai tugas dan kewenangan lembaga independen yang bertugas sebagai regulator dan pengawas perlindungan data pribadi diperlukan.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/x04AoHDsPs73a10e4SnvRKXpv7U=/1024x788/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190420_131558_1555741141.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Maraknya penawaran kartu kredit dari sejumlah bank belum diimbangi jaminan perlindungan data nasabah. Data pribadi mereka ditemukan bisa diperjualbelikan baik secara langsung oleh oknum tenaga pemasaran perbankan ataupun di platform e-dagang.

JAKARTA, KOMPAS — Mengerucutnya usulan pembentukan regulator dan pengawasan perlindungan data pribadi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data harus disertai dengan pengaturan detail mengenai kewenangan dan poin-poin regulasi yang dapat diatur oleh lembaga tersebut. Tanpa kejelasan arah regulasi, regulator akan kesulitan untuk membuat aturan yang sesuai dengan visi yang dituju oleh UU PDP.

Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan sejumlah fraksi menunjukkan dorongan untuk membentuk badan khusus yang sifatnya independen. Tugasnya ialah sebagai regulator dan pengawas perlindungan data pribadi yang diolah oleh pengelola data dan pengendali data, baik dari pemerintah maupun swasta.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000