logo Kompas.id
Politik & HukumCegah Covid-19 di Pilkada,...
Iklan

Cegah Covid-19 di Pilkada, Pemerintah Minta Calon Bertanggung Jawab

Keberhasilan pilkada di tengah pandemi Covid-19 tak bisa hanya bertumpu pada penyelenggara pemilu. Komitmen calon kepala-wakil kepala daerah dibutuhkan. Calon dituntut bertanggung jawab menegakkan protokol kesehatan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/RINI KUSTIASIH/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mdJB-U53p4S1ea4jn4fbpFbquow=/1024x689/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fe4c1f420-d84c-417e-b2d0-47496d5b01e2_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Warga melewati mural bertema pilkada di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (15/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Calon kepala-wakil kepala daerah yang nantinya ditetapkan maju di Pemilihan Kepala Daerah 2020 harus menandatangani pakta kepatuhan pada protokol kesehatan. Harapannya, pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat masa pendaftaran calon, awal September lalu, tak terulang kembali di tahapan lainnya. Namun, jika pelanggaran kembali terjadi, sejumlah sanksi telah disiapkan.

Hal itu menjadi jalan keluar karena pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu berkukuh melanjutkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Padahal, usulan penundaan parsial ataupun penundaan menyeluruh Pilkada 2020 terus meruak di tengah masih terus meningkatnya penyebaran Covid-19.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000