logo Kompas.id
Politik & HukumCovid-19 di KPK, Sidang...
Iklan

Covid-19 di KPK, Sidang Putusan Ketua KPK Firli Bahuri Ditunda

Pegawai KPK yang positif Covid-19 sempat berinteraksi dengan anggota Dewan Pengawas KPK sehingga harus dilakukan uji usap Covid-19 pada hari ini (15/9/2020). Sidang pembacaan putusan Firli Bahuri ditunda satu pekan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/71k8EuL6aoU0njB8r0B-B_dE7_4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F977f0cc0-6103-4e39-82d9-88e5e619d8b5_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (8/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK menunda sidang pembacaan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. Sidang ditunda karena salah satu pegawai KPK yang dinyatakan positif Covid-19 sempat berinteraksi dengan anggota Dewas KPK sehingga harus dilakukan uji usap Covid-19.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, Selasa (15/9/2020), sidang etik Dewas KPK dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri ditunda selama sepekan, dari semula digelar hari ini menjadi baru akan digelar pada Rabu (23/9/2020). Tak hanya sidang kasus Firli yang ditunda, pembacaan putusan terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap juga ditunda.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000