Pelaksanaan reformasi birokrasi telah memasuki babak ketiga atau tahap akhir. Namun, perubahan kultural masih perlu diupayakan agar karakter pelayanan birokrasi yang diberikan bisa berkelas dunia.
Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Reformasi birokrasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan memasuki tahap akhir. Namun, untuk mencapai birokrasi yang berkelas dunia, reformasi birokrasi tidak hanya bisa melalui perbaikan struktural semata, tetapi juga kultural.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, perkembangan reformasi birokrasi telah memasuki periode ketiga. Menteri PANRB telah mengeluarkan Peraturan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Nasional untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi.
”Pada tahap akhir ini, reformasi birokrasi diharapkan menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia atau world class bureaucracy yang dicirikan dengan beberapa hal, yaitu semakin meningkatnya kualitas pelayanan publik serta tata kelola yang semakin efektif dan efisien,” kata Tjahjo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (14/9/2020).
Pelaksanaan reformasi birokrasi Indonesia mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Pelaksanaan reformasi birokrasi terbagi dalam periode, yakni periode I tahun 2010-2014, periode II tahun 2015-2019, dan periode III tahun 2020-2024. Reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan pemerintah yang bersih, akuntabel, dan kapabel. Dengan demikian, pelayanan bagi masyarakat dapat berlangsung secara cepat, tepat, profesional, dan bersih dari KKN.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menjelaskan, perubahan struktural, seperti melalui pengurangan pejabat yang tidak perlu merupakan langkah yang baik untuk membuat tata kelola pemerintahan lebih efektif. Akan tetapi, perubahan tidak akan berhasil jika pemerintah tidak melakukan perbaikan kultural.
”Perbaikan tidak akan cukup selama kita tidak mengubah mindset birokrat dan budaya kerja. Selama ini yang menjadi tantangan birokrasi adalah pejabat menganggap diri berkuasa, bukan sebagai pelayan masyarakat,” kata Agus secara terpisah.
Perubahan tidak akan berhasil jika pemerintah tidak melakukan perbaikan kultural.
Agus melanjutkan, pemerintah memang telah berupaya memperbaiki kultur birokrasi melalui Gerakan Revolusi Mental. Gerakan ini harus masuk ke semua level pemerintahan agar perbaikan pola pikir dapat terus berlanjut meskipun pemerintahan berganti di masa depan.
”Perubahan struktural itu cepat, tetapi perubahan mindset dan budaya agar lebih melayani itu adalah program jangka panjang. Pemerintah harus bisa menerjemahkan program perubahan kultural secara serius. Pejabat di posisi tinggi pun harus menjadi contoh bagi bawahan dan publik,” ujarnya.
Salah satu perubahan yang sedang berlangsung adalah perampingan dan penyederhanaan struktur birokrasi. Penyederhanaan birokrasi mencakup dua aspek, yaitu kelembagaan dan SDM aparatur. Struktur birokrasi yang sebelumnya terdiri atas lima level akan berubah menjadi dua level.
Jumlah pejabat eselon III-V di kementerian/lembaga dari awalnya berjumlah total 57.338 jabatan berkurang menjadi 28.727 jabatan. Adapun jumlah instansi yang berada dalam proses penyederhanaan sebanyak 27 kementerian/lembaga.
Pemerintah menargetkan penyederhanaan dan perampingan birokrasi itu akan selesai pada 31 Desember 2020. Kementerian PANRB telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 384 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.
”Agar tidak menimbulkan kegaduhan dalam perampingan dan penyederhanaan birokrasi itu, Presiden Joko Widodo menjamin yang terkena perampingan tidak akan berkurang penghasilannya. Penetapan Peraturan Presiden tentang Penyetaraan Penghasilan bagi Jabatan Struktural yang terdampak penyederhanaan organisasi sedang diproses,” ujar Tjahjo.
Agar tidak menimbulkan kegaduhan dalam perampingan dan penyederhanaan birokrasi itu, Presiden Joko Widodo menjamin yang terkena perampingan tidak akan berkurang penghasilannya. (Tjahjo Kumolo)
Hasil jajak pendapat Kompas menunjukkan, sembilan dari 10 responden setuju jika birokrasi lebih ringkas dan ramping. Upaya pembubaran lembaga negara yang tidak lagi efektif juga dinilai akan menghemat anggaran dan peningkatan kualitas pelayanan (Kompas, 1/9/2020).