TNI AD Ganti Kerugian Gerobak dan Sepeda Motor yang Ditabrak Tank
Dalam kecelakaan, Kamis, tank milik Batalion Kav 4/Tank Kodam III Siliwangi menabrak sepeda motor dan gerobak milik warga yang parkir di tepi jalan di Rajamandala, Kabupaten Bandung Barat. TNI AD mengganti kerugian itu.
Oleh
Edna C Pattisina
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komando Daerah Militer atau Kodam III Siliwangi mengganti kerugian sepeda motor dan gerobak milik masyarakat yang tertabrak oleh kendaraan tempur milik Batalyon Kav 4/Tank Kodam III Siliwangi. Permintaan maaf dan ganti rugi sudah disampaikan ke masyarakat.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) III/Siliwangi Kolonel Infanteri FX Sri Wellyanto Kasih, Jumat (11/9/2020), mengatakan, kecelakaan terjadi di pertigaan Pasar Rajamandala atau Jalan Raya Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis pukul 11.00.
”Batalyon Kavaleri yang sedang melaksanakan latihan uji siap tempur tingkat kompi pada saat melintas di pertigaan mendapatkan kecelakaan menabrak empat sepeda motor dan satu gerobak penjual tahu,” kata Sri Wellyanto.
Pangdam III/Slw Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto memerintahkan Danpomdam III/Slw segera melakukan penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Danyonkav 4/Tank juga diperintah merekap kerugian akibat kejadian tersebut.
Hasil musyawarah dengan pihak korban, Danyonkav 4/Tank mengganti seluruh kerugian tersebut, di antaranya empat sepeda motor dan satu gerobak yang langsung diserahkan oleh Danyonkav 4/Tank Letkol Kav Embi Triono di Klinik Bakti Indonesia Power, Rajamandala, Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Kompas, jumlah penggantian diberikan di atas nominal yang diminta. Dokumen itu berisi tanda tangan para korban yang menyatakan menerima besaran ganti rugi. Yuda Hidayat, pemilik sepeda motor, misalnya, memperoleh Rp 6 juta atas kerusakan sepeda motor yang ia klaim Rp 5 juta. Sementara Azis Faizal yang gerobaknya rusak mendapat ganti rugi Rp 5 juta.