logo Kompas.id
Politik & HukumKejagung-KPK Koordinasi...
Iklan

Kejagung-KPK Koordinasi Penanganan Perkara Jaksa Pinangki

Besok (8/9/2020), Kejagung mengundang KPK dan sejumlah institusi lain saat gelar perkara kasus pelarian Joko Tjandra yang melibatkan jaksa Pinangki. Kejagung hanya melibatkan KPK saat gelar perkara.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uQfGwlmyfyqlN9cEqDzyYCn6lsQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F54569b76-8244-4796-a007-a41a01518439_jpg.jpg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman (kanan) menunjukkan foto kepada wartawan adanya pertemuan salah seorang oknum di Kejaksaan Agung, Pinangki Sirna Malasari, dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang atau ”cessie” Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, saat masih buron, di Kuala Lumpur, Malaysia. Foto tersebut telah dilaporkan Boyamin kepada Komisi Kejaksaan pada Jumat (24/7/2020) di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan koordinasi terkait penanganan perkara jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus pelarian Joko Tjandra.

Saat mengunjungi Gedung KPK di Jakarta, Senin (7/9/2020), Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, Kejagung dan KPK berkoordinasi untuk melakukan gelar perkara terkait penanganan perkara jaksa Pinangki.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000