Untuk menjamin keamanan laut di wilayah prioritas tiap-tiap zona maritim, terutama di tengah pandemi Covid-19 ini, Badan Keamanan Laut menggelar operasi anti kejahatan di perairan laut dan penegakan hukum.
Oleh
Edna C Pattisina
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Badan Keamanan Laut mengadakan Operasi Cegah Tangkal 2020 untuk menjamin keamanan laut di wilayah prioritas tiap-tiap zona maritim. Selain itu, sasaran operasi cegah tangkal ini adalah memastikan jalannya penegakkan hukum di laut, terlebih lagi pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
Hal ini disampaikan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia saat melepas KN. Pulau Nipah – 321 dalam rangka Operasi Cegah Tangkal Tahun 2020, di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020), kemarin.
Aan mengatakan, ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi pandemi ini untuk melakukan tindak kejahatan di laut. Menanggapi hal tersebut, Bakamla RI telah berinisiatif menyusun Panduan menghadapi pandemi Covid-19 bagi aparat penegak hukum di laut yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas. Ia mengatakan bahwa panduan tersebut dapat diunduh dalam website Bakamla RI dan website Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi pandemi ini untuk melakukan tindak kejahatan di laut. Menanggapi hal tersebut, Bakamla RI telah berinisiatif menyusun Panduan menghadapi pandemi Covid-19 bagi aparat penegak hukum di laut yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas"
Melalui operasi ini Bakamla RI berupaya hadir mengisi kekosongan gelar unsur yang ada di laut, sekaligus mendukung program Bantuan Pemerintah untuk menjangkau daerah di pulau-pulau terpencil dengan menyelenggarakan kegiatan bakti sosial. Kegiatan bakti sosial yang dilakukan berupa pendistribusian bantuan sosial berisi bahan kebutuhan pokok dan alat-alat kesehatan. Keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari kerja sama dengan Kementerian Sosial dan BNPB.
Tiga tahap
Operasi ini akan dilakukan dalam tiga tahap sesuai dengan wilayah zonasi maritim Bakamla RI. Di tahap pertama, operasi penegakkan hukum akan digelar di zona maritim barat. Operasi ini sekaligus melaksanakan distribusi bantuan sosial dan alat kesehatan ke desa-desa terpencil di wilayah Natuna dan sekitarnya. Untuk tahap selanjutnya, wilayah operasi dan kegiatan bakti sosial akan dilakukan di zona maritim tengah dan timur, serta beberapa pulau terpencil yang ada di wilayah tersebut.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Letjen Doni Monardo selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19, Aan mengatakan pihaknya akan melakukan rapid test dengan antigen terhadap warga di pulau-pulau terpencil yang belum tersentuh pengecekan Covid-19. Pengecekan ini menjadi bagian dari operasi cegah tangkal yang dilakukan Bakamla di pulau-pulau terpencil.
Salah satu dokter di BNPB, Riswandi menjelaskan, rapid test antigen lebih akurat dibandingkan rapid test antibodi. Pasalnya, walau sama-sama bisa memberikan hasil dalam waktu 30 menit, rapid tes antigen langsung mengetes ada-tidaknya virus Covid19, bukan antibodi tubuh.