logo Kompas.id
Politik & HukumSisa Tambahan Anggaran Pilkada...
Iklan

Sisa Tambahan Anggaran Pilkada 2020 dari Pusat Cair Pekan Depan

Dengan cairnya sisa tambahan anggaran dari pusat yang besarnya Rp 3 triliun, penyelenggara pemilu diyakini sudah bisa menyelenggarakan Pilkada 2020 di 270 daerah.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4tD4AfdpdRbnx2Q6qmXla1_HyqY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FIMG-20200810-WA0014_1597057648.jpg
DOKUMENTASI KEMENDAGRI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantornya, Jakarta, Senin (10/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Sisa tambahan anggaran dari pusat untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020 direncanakan akan dicairkan ke penyelenggara pemilu, pekan depan. Sementara anggaran dari daerah untuk pemilihan yang belum juga disalurkan sepenuhnya ke penyelenggara pemilu akan terus dikejar oleh Kementerian Dalam Negeri ke pemerintah daerah terkait.

Rencana pencairan sisa tambahan dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020, Kamis (3/9/2020).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000