Sisa Tambahan Anggaran Pilkada 2020 dari Pusat Cair Pekan Depan
Dengan cairnya sisa tambahan anggaran dari pusat yang besarnya Rp 3 triliun, penyelenggara pemilu diyakini sudah bisa menyelenggarakan Pilkada 2020 di 270 daerah.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sisa tambahan anggaran dari pusat untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020 direncanakan akan dicairkan ke penyelenggara pemilu, pekan depan. Sementara anggaran dari daerah untuk pemilihan yang belum juga disalurkan sepenuhnya ke penyelenggara pemilu akan terus dikejar oleh Kementerian Dalam Negeri ke pemerintah daerah terkait.
Rencana pencairan sisa tambahan dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020, Kamis (3/9/2020).
Seperti diketahui, pertengahan Juni lalu, pemerintah pusat menjanjikan penambahan anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 4,7 triliun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 478 miliar, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Rp 39 miliar, guna kebutuhan menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi Covid-19. Pencairan tambahan anggaran akan dilakukan dalam tiga tahap. Pada tahap pertama sudah direalisasikan Rp 1,02 triliun.
”Tahap kedua dan ketiga rencana menkeu (menteri keuangan) dijadikan satu. Saat ini masih review prosesnya. Rencana paling lambat minggu depan dicairkan. Kami akan kejar terus,” kata Tito.
Dengan sisa tambahan anggaran tersebut dicairkan, menurut Tito, sudah cukup modal bagi penyelenggara pemilu di 270 daerah untuk menggelar Pilkada 2020.
Anggaran dari daerah
Adapun anggaran Pilkada 2020 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Tito menjelaskan, pencairannya sudah di atas 90 persen. Untuk KPU, misalnya, sudah 97,16 persen dari total Rp 10 triliun, sedangkan untuk Bawaslu sudah 95 persen dari Rp 3,4 triliun.
Meski demikian, masih ada sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang pencairannya masih rendah. Ia mencontohkan, Waropen yang pencairan anggarannya masih di bawah 50 persen.
”Kita akan kejar agar segera dicairkan. Selama dua bulan terakhir ini, kami sudah bergerak ke semua daerah yang menggelar pilkada untuk mempercepat pencairan anggaran pilkada,” katanya.
Selain untuk penyelenggara pemilu, Tito juga menyoroti pencairan anggaran untuk TNI/Polri guna pengamanan pilkada. Terkait hal ini, pencairan baru 48 persen dari total Rp 1,5 triliun.
”Tapi untuk pengamanan memang ada dua hal. Pertama, aparat keamanan akan mulai aktif betul ketika ada pengumpulan massa seperti pendaftaran pasangan calon,” ujar Tito.
”Kemudian yang kedua, untuk aparat keamanan TNI/Polri nanti akan mengajukan, saya sudah minta Pak Kapolri, Panglima TNI untuk mendorong kepala satuan TNI/Polri wilayah masing-masing berkoordinasi dengan kepala daerah supaya segera dilunasi 100 persen. Dan biasanya, pengalaman saya pernah jadi kapolres, kapolda dua kali, begitu minta kepala daerah biasanya cepat diajukan. Kalau tidak cepat, ya, ada masalah nantinya,” tambahnya.
Pengadaan barang dan jasa
Terkait pengadaan barang dan jasa untuk Pilkada 2020, Direktur Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan meminta, aparat pengawas intern pemerintah termasuk di dalamnya inspektorat daerah, untuk mengawasi dan memberikan pendampingan prosesnya.
Kemendagri, lanjutnya, sedang menyiapkan surat edaran bersama terkait pengadaan barang dan jasa kebutuhan alat pelindung diri dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Surat edaran bersama tersebut meliputi, Mendagri, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
”Intinya adalah untuk mendorong agar pengadaan APD (alat pelindung diri) tidak menjadi kesulitan pemda dan bahkan mereka perlu diberikan semacam kemudahan dan percepatan,” kata Horas.