logo Kompas.id
Politik & HukumMasyarakat Sipil Siapkan Uji...
Iklan

Masyarakat Sipil Siapkan Uji Materi UU MK

Sejumlah materi revisi UU Mahkamah Konstitusi dinilai bertentangan dengan konstitusi karena berpotensi mengganggu independensi hakim dan tidak sesuai dengan prinsip pembatasan kekuasaan dalam negara demokratis.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dEIOAN9t2ApB0mt9N4ZVHgrX3fI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Feca60e0f-42bb-4adf-ba42-253493179800_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (29/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Baru dua hari disahkan menjadi undang-undang, sejumlah kelompok masyarakat sipil berencana mengajukan uji materi dan uji formil terhadap revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Sebab, sejumlah materi revisi dinilai bertentangan dengan konstitusi karena berpotensi mengganggu independensi hakim dan tidak sesuai dengan prinsip pembatasan kekuasaan dalam negara demokratis.

Koordinator Bidang Konstitusi dan Ketatanegaraan KoDe Inisiatif Violla Reininda mengatakan, KoDe Inisiatif dan sejumlah masyarakat sipil berencana mengajukan uji materi dan uji formil revisi UU MK ke Mahkamah Konstitusi.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000