logo Kompas.id
Politik & HukumKerja Pemberantasan Korupsi...
Iklan

Kerja Pemberantasan Korupsi dan Pelayanan Publik KPK Tetap Berjalan

Puluhan pegawai KPK yang terpapar Covid-19 tak sampai menghentikan kerja pemberantasan korupsi oleh KPK. KPK juga tetap memberikan pelayanan untuk publik. Pelayanan diutamakan secara daring.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/71k8EuL6aoU0njB8r0B-B_dE7_4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F977f0cc0-6103-4e39-82d9-88e5e619d8b5_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (8/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi tetap memberikan pelayanan meskipun beberapa pegawainya dinyatakan positif Covid-19. Pelayanan dilakukan secara daring, tetapi jika ada peminta layanan yang telanjur datang langsung ke kantor KPK tetap dilayani.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Rabu (2/9/2020), KPK tidak tutup, tetapi layanan diberikan secara daring. ”Selama pandemi, semua layanan publik diutamakan secara online (tanpa tatap muka). Namun, jika ada peminta layanan yang telanjur datang langsung ke kantor, akan tetap dilayani dengan protokol yang ada,” kata Ali.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000