logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บMK Janji Revisi Tak Goyahkan...
Iklan

MK Janji Revisi Tak Goyahkan Independensi

Mahkamah Konstitusi atau MK berjanji perubahan ketiga terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK yang kini sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR, tak akan menggoyahkan independensi MK.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
ยท 3 menit baca
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/YSpwdqc_1mNKI1N3WNQ7294tl7I=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190721kum5_1563712192.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Minggu (21/7/2019).

JAKARTA,KOMPAS - Mahkamah Konstitusi atau MK berjanji perubahan ketiga terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK yang kini sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR, tak akan menggoyahkan independensi MK.

Hakim MK Enny Nurbaningsih saat dihubungi, Kamis (27/8/2020), mengatakan independensi sudah menjadi prinsip bagi hakim MK. Independensi ini pun dapat dilihat pada pertimbangan hukum MK dalam memutus setiap perkara.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan