logo Kompas.id
Politik & HukumJika Terbukti Langgar Etik,...
Iklan

Jika Terbukti Langgar Etik, Firli Bahuri Diminta Mengundurkan Diri

Ketua KPK Firli Bahuri dianggap bisa diminta mengundurkan dari dari jabatan sebagai Ketua KPK apabila terbukti melanggar etik bergaya hidup hedonistik dengan menyewa helikopter mewah untuk kepentingan pribadi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sfF019gzwf6umYAkqjtJA3VTDAY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F47e3832b-4672-429b-abbf-e970a9e298b9_jpg.jpg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri seusai menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK, Selasa (25/8/2020), di  Jakarta. Firli disidang terkait dugaan pelanggaran kode etik karena menyewa helikopter mewah untuk kepentingan pribadi.

JAKARTA, KOMPAS — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dapat diminta mengajukan pengunduran diri jika terbukti melanggar etik dengan menunjukkan gaya hidup hedonistik. Kelompok masyarakat sipil meminta Dewan Pengawas KPK menggali lebih jauh penggunaan helikopter oleh Firli untuk kepentingan pribadi dalam perjalanan di Sumatera Selatan pada akhir Juni lalu.

Firli Bahuri  menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK, Selasa (25/8/2020), dalam kasus dugaan pelanggaran etik, penggunaan helikopter mewah untuk keperluan pribadi, akhir Juni 2020. Firli beralasan penggunaan helikopter saat itu karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan mobilitas. Biaya sewa helikopter juga dari kantong pribadinya.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000