logo Kompas.id
Politik & HukumManfaatkan Jaringan Pemangku...
Iklan

Manfaatkan Jaringan Pemangku Kebijakan

Kedekatan personal dengan memanfaatkan jaringan di lembaga pemerintah sangat dibutuhkan saat kondisi serba terbatas akibat pandemi Covid-19. Inilah salah satu cara ampuh masyarakat sipil menjalankan advokasinya.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YiRP-SzUVI2_uhtQbMcbKQVTWY4=/1024x618/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FAksi-RUU-PKS_1594130724.jpg
DOKUMENTASI/JARINGAN MUDA SETARA

Suasana saat Jaringan Muda Setara dan organisasi masyarakat sipil menggelar aksi mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang, Selasa (7/7/2020) di depan Gedung MPR/DPR/DPD.

JAKARTA, KOMPAS — Ketika keadaan serba terbatas karena pandemi Covid-19, memanfaatkan jaringan yang ada di dalam lembaga pemerintahan menjadi salah satu cara ampuh bagi masyarakat sipil dalam melakukan advokasi. Menjalin kedekatan secara personal dibutuhkan agar proses advokasi berjalan efektif.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, Minggu (23/8/2020), mengatakan tidak punya strategi khusus agar advokasi yang diperjuangkan  ICW dapat berhasil di masa pandemi Covid-19.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000