logo Kompas.id
Politik & HukumDi Tengah Pandemi, Kelompok...
Iklan

Di Tengah Pandemi, Kelompok Masyarakat Sipil Hadapi Tantangan Ganda

Masyarakat sipil mencoba beradaptasi dalam cara advokasi dan koordinasi di tengah pandemi Covid-19 selama hampir enam bulan terakhir. Masih muncul banyak tantangan.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari/Prayogi Dwi Sulistyo/Edna C Pattisina
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YiRP-SzUVI2_uhtQbMcbKQVTWY4=/1024x618/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FAksi-RUU-PKS_1594130724.jpg
DOKUMENTASI/JARINGAN MUDA SETARA

Suasana saat Jaringan Muda Setara dan organisasi masyarakat sipil menggelar aksi mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang, Selasa (7/7/2020), di depan Gedung MPR/DPR/DPD.

JAKARTA, KOMPAS —  Hampir setengah tahun pandemi Covid-19 menerpa Indonesia, masyarakat sipil yang bergerak di isu hak asasi manusia, penegakan hukum, dan demokrasi berhadapan dengan tantangan ganda. Di satu sisi mereka berusaha melawan penyempitan ruang kebebasan sipil beberapa tahun terakhir, sementara di sisi lain berhadapan dengan keterbatasan ruang gerak fisik.

Dalam rangka menyiasati pandemi Covid-19, kelompok masyarakat sipil mengubah pola koordinasi dan advokasi menjadi lebih banyak berlangsung di ruang digital. Namun, hal itu berhadapan dengan kesulitan menjaga kedalaman kualitas jejaring dan aksesibilitas infrastruktur digital yang tidak merata antardaerah.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000