logo Kompas.id
Politik & HukumPenjara Melebihi Kapasitas,...
Iklan

Penjara Melebihi Kapasitas, Risiko Penularan HIV/AIDS Tinggi

Aparat penegak hukum mengandalkan strategi pemenjaraan untuk menghentikan kekerasan sehingga menyebabkan penjara-penjara kelebihan penghuni. Perlu dipikirkan pidana alternatif sebagai solusi.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YUTeL3vLIPNkh6axMZPhrl9mBmQ=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fef024857-da33-436c-93ff-3512dbbb2e5a_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Keadaan di dalam gedung Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado, Sulawesi Utara, setelah terjadi kerusuhan pada Sabtu (11/4/2020). Kerusuhan terjadi akibat desakan warga binaan untuk mendapatkan pembebasan dalam skema asimilasi.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah perbuatan yang berisiko menularkan HIV/AIDS dinilai tidak tepat jika dikenai ancaman pidana. Sebab, hal itu berpotensi memperparah penularan penyakit tersebut di tengah kondisi lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang melebihi kapasitas. Perlu dipikirkan pidana alternatif sebagai bentuk hukuman.

Dari data yang diperoleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), setidaknya 17 persen dari komposisi penghuni di lapas dan rutan saat ini adalah pengguna narkotika, di antaranya pengguna napza suntik (penasun).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000