logo Kompas.id
Politik & HukumSudah 75 Tahun Merdeka,...
Iklan

Sudah 75 Tahun Merdeka, Pemenuhan HAM Masih Jadi Persoalan

Meski sudah 75 tahun merdeka, masih banyak yang belum merasakan kemerdekaan. Salah satunya menyangkut hak asasi manusia. Pidato Presiden Jokowi saat Sidang MPR, 14 Agustus lalu, dinilai belum menjawab persoalan ini.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1EoiodBTgcrH2NwBi0beEVQQtQs=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F9fc27c71-2288-4fb2-8cee-89ae91533fae_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Mural bergambar sosok pejuang hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib, menghiasi tiang penyangga jalan layang transjakarta di Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Meski sudah merdeka selama 75 tahun, pemenuhan hak asasi manusia dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Kasus pelanggaran hak asasi manusia, kekerasan terhadap warga oleh aparat keamanan, dan kasus terkait perburuhan serta konflik agraria adalah di antara persoalan yang menanti dituntaskan oleh pemerintah.

Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Amiruddin Al Rahab, ketika dihubungi Kompas, Senin (17/8/2020), mengatakan, kemerdekaan merupakan alat untuk meningkatkan harkat dan derajat tiap-tiap warga negara. Hal itu termaktub di dalam konstitusi, yakni Undang-Undang 1945.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000