Terkait Insiden dengan Mumtaz Rais, Nawawi: Saya Serahkan Tindak Lanjut ke Kepolisian
”Kalimat awal yang saya ucapkan untuk ikut mengingatkan yang bersangkutan hanyalah, ’Mas tolong dipatuhi saja aturannya’,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango terkait insiden dengan Mumtaz Rais di pesawat.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango menegaskan bahwa belum ada kata maaf dari putra mantan Ketua MPR Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, terkait insiden yang terjadi di pesawat Garuda Indonesia pada Rabu (12/8/2020) malam. Nawawi menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan langkah selanjutnya.
Melalui pesan singkat, Sabtu (15/8/2020), Nawawi membantah bahwa Mumtaz telah meminta maaf kepadanya. Padahal, sebelumnya Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto mengatakan, dari klarifikasi Mumtaz, persoalan tersebut sudah selesai dan saling memaafkan, becanda, serta saling memahami satu sama lain. Pengurus PAN mengaku terkejut ketika pihak Garuda dan Nawawi melaporkan Mumtaz kepada kepolisian.
”Tidak pernah ada acara maaf-memaafkan antara yang bersangkutan (Mumtaz) dan saya. Bahkan, yang bersangkutan meski telah ditenangkan awak kabin dan rekannya, masih mengucapkan kata-kata ’pahlawan kesiangan’ dan saya hanya menyampaikan, saya akan meneruskan urusannya ke pihak berwenang di bandara,” kata Nawawi.
Menurut Nawawi, Mumtaz mengetahui jika ia akan menyampaikan laporan tersebut kepada kepolisian. Ia mengakui, ada teman Mumtaz yang mengucapkan permohonan maaf ketika hendak turun pesawat. Namun, Mumtaz justru buru-buru turun tanpa tegur sapa apa pun.
Insiden terjadi pada penerbangan Gorontalo-Makassar-Jakarta pada Rabu (12/8/2020) malam di pesawat Garuda Indonesia. Saat itu, Mumtaz, politisi Partai Amanat Nasional (PAN), menelepon saat pesawat sedang mengisi bahan bakar saat transit di Makassar. Awak kabin Garuda mengingatkan Mumtaz agar menonaktifkan telepon genggamnya.
Nawawi menjelaskan, ia tergerak mengingatkan karena tempat duduknya dengan Mumtaz satu deretan. Mumtaz duduk di bangku 6A dan Nawawi di 6K, serta tidak ada orang lain lagi di barisan kursi tersebut.
Cara berkomunikasi Mumtaz dilakukan dengan suara keras sehingga mengganggu hak kenyamanan yang seharusnya diperoleh Nawawi sebagai sesama penumpang. Nawawi ikut mengingatkan Mumtaz setelah awak kabin beberapa kali meminta Mumtaz berhenti menelepon. Namun, Mumtaz mengabaikannya.
”Kalimat awal yang saya ucapkan untuk ikut mengingatkan yang bersangkutan hanyalah, ’Mas tolong dipatuhi saja aturannya’,” ujar Nawawi.
Nawawi telah menyampaikan materi insiden tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Nawawi menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan langkah selanjutnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, peristiwa tersebut dipicu salah satu penumpang di kelas bisnis yang menggunakan telepon genggam ketika pesawat sedang boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat sedang melakuan refueling ketika transit di Makassar.
”Awak kabin telah menyampaikan reminder kepada penumpang sebanyak tiga kali. Namun, penumpang yang dimaksud tetap tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut serta menyampaikan teguran terhadap awak kabin yang bermaksud mengingatkan. Hal tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis turut menegur penumpang bersangkutan sehingga terjadi adu argumen antarpenumpang,” kata Irfan.
Garuda Indonesia akan memberikan dukungan penuh terhadap awak kabin yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, khususnya ketika berupaya menerapkan aturan keselamatan penerbangan kepada penumpang.
Yandri Susanto mengatakan, urusan terkait insiden ini sudah selesai dan sudah damai. Ia berharap laporan Nawawi ke kepolisian dicabut.
Kepala Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra membenarkan bahwa Nawawi telah menceritakan peristiwa dalam penerbangan dari Gorontalo ke Jakarta. Laporan tersebut sifatnya baru pemberitahuan dan saat ini belum ada proses selanjutnya.
Tindak lanjut polisi
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengatakan, andaikata benar Nawawi sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menanganinya, pihak kepolisian harus menindaklanjuti proses hukum ini.
Hal tersebut harus dilakukan agar tidak terkesan bahwa Polri melakukan diskriminasi kasus dan memberi perlakuan khusus kepada mantan anggota DPR tersebut. Kecuali dari hasil proses ini ada pendekatan restoratif secara damai, setidaknya ada kesadaran dan kelalaian Mumtaz untuk meminta maaf atas kekeliruan tersebut.
”Ini sebagai proses pembelajaran bagi penyelenggara negara agar tidak berperilaku sewenang-wenangnya yang seolah legitimasi pribadi yang boleh beyond the law,” kata Indriyanto.