Jelang HUT Kemerdekaan RI, 15 Terduga Teroris Ditangkap
Jelang HUT Ke-75 Kemerdekaan RI, 15 terduga teroris ditangkap Densus 88 Polri Mereka diduga jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terkait dengan jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Dalam satu hari, 15 orang terduga teroris ditangkap di sejumlah daerah di Indonesia oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penangkapan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi teror jelang HUT Ke-75 Kemerdekaan RI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Awi Setiyono, di Jakarta, Jumat (14/8/2020), mengatakan, pada 12 Agustus 2020, Densus 88 Antiteror menangkap 15 tersangka tindak pidana terorisme. Mereka merupakan kelompok terduga teroris dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terkait dengan jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
“Mereka terlibat dalam pengiriman logistik dan pendanaan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), serta fasilitator pemberangkatan ke Suriah di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat,” kata Awi.
Para tersangka teroris yang ditangkap itu adalah KIA alias Abu Hanifah alias Jak, AR alias Abu Fauzan, MF, S, M, ML, RN, OI, AA, H, MR, AH, RFTP, SR, dan AR. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda, antara lain di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Cirebon, (Jawa Barat), Tangerang Selatan (Banten), dan Jakarta Pusat (DKI Jakarta).
Menurut Awi, penangkapan para terduga teroris itu dilakukan dalam rangka mencegah sebelum terjadinya tindak pidana terorisme. Sebab, terorisme merupakan kejahatan luar biasa, kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi manusia.
Awi mengatakan, antara 1 Juni 2020 sampai 12 Agustus 2020, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 72 terduga teroris. Mereka ditangkap di 8 wilayah di Indonesia, yakni di Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Jelang HUT Kemerdekaan
Country Director for International Association for Counterterrorism and Security Professionals (IACSP) Indonesia Rakyan Adibrata berpandangan, penangkapan terduga teroris menjelang peringatan kemerdekaan RI memang dapat dikaitkan dengan kemungkinan rencana aksi teror. Namun, rencana aksi teror menjelang HUT Kemerdekaan RI oleh jaringan teroris bukan pertama kali terjadi.
Menurut Rakyan, pada 2019, terdapat terduga teroris dari kelompok JAD yang ditangkap di Padang, Sumatera Barat. Terduga teroris tersebut telah menerima dana untuk menyerang kantor polisi di Sumatera Barat.
Sebelumnya, lanjut Rakyan, pada sekitar Agustus 2015 terdapat beberapa orang terduga teroris yang ditangkap di sekitar wilayah Solo, Jawa Tengah. Mereka ditangkap karena sedang menyiapkan bahan peledak.
“Kalau Densus 88 Antiteror melakukan kegiatan penangkapan terhadap individu-individu yang memiliki bukti awal untuk diproses, maka itu lebih ke upaya pencegahan,” kata Rakyan.
Demikian pula dengan penangkapan jaringan JAD di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat, khususnya Bekasi, tidak bisa dilepaskan dari posisi Jakarta sebagai magnet aksi teror. Sebab, sebuah aksi teror kecil di Jakarta memiliki dampak reaksi berantai yang jauh lebih masif dibandingkan aksi teror di luar Jakarta.
Menurut Rakyan, peringatan Kemerdekaan RI yang ke-75 menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk bersatu dan melawan kelompok teror dan paham radikal. Sebab mereka menggunakan segala mencapai tujuannya.
“Kita berhadapan dengan kelompok teroris yang jumlahnya kecil sekali tapi mereka menghalalkan segala cara untuk melawan apa yang mereka sebut thogut, seperti Pancasila dan pemerintah yang sah,” ujar Rakyan.