Insiden Putra Amien Rais Menjadi Pembelajaran bagi Pejabat Publik
Setiap pejabat publik seyogianya mematuhi setiap aturan yang berlaku dan menjadi contoh yang baik dalam menegakkan etika bagi masyarakat luas. Sikap arogan sangat disayangkan.
JAKARTA, KOMPAS — Insiden yang terjadi antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango dan mantan anggota DPR dari Partai Amanat Nasional yang juga putra mantan Ketua MPR Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pejabat publik. Mereka harus patuh pada peraturan yang berlaku dan memberikan contoh integritas dalam hal apa pun.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menceritakan, insiden tersebut terjadi pada penerbangan Gorontalo-Makassar-Jakarta pada Rabu (12/8/2020) dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Dalam peristiwa tersebut, Nawawi mengingatkan Mumtaz pentingnya mematuhi peraturan penerbangan.
”Posisi Pak Nawawi untuk mengingatkan penumpang lain saat itu lebih bertindak sebagai salah satu penumpang yang menyadari adanya aturan di penerbangan yang wajib dipatuhi oleh siapa pun, tidak peduli pejabat negara ataupun tidak,” kata Ali, Jumat (14/8/2020).
Selain itu, ada aspek keselamatan semua penumpang yang perlu diperhatikan. Nawawi saat itu menyarankan Mumtaz yang sedang berbicara melalui telepon untuk mematikan telepon genggamnya. Sebab, saat itu pesawat sedang mengisi bahan bakar saat transit di Makassar. Petugas di pesawat juga telah mengimbau melalui audio ataupun secara langsung agar Mumtaz menonaktifkan telepon genggam.
Akan tetapi, itikad baik dari Nawawi justru direspons negatif. Bahkan, Mumtaz sempat mengatakan, ”Kamu, siapa?” dan mengatakan kepada Nawawi bahwa ia sedang bersama dengan salah satu Wakil Ketua Komisi dari DPR. Mumtaz mengatakan hal tersebut sambil mengarah ke salah satu kursi kedua di belakang Nawawi.
Setelah akhirnya diketahui bahwa Nawawi adalah unsur pimpinan KPK, ada upaya dari penumpang lain yang disebut salah satu pimpinan Komisi III DPR untuk meredakan persoalan.
Ia hanya ingin siapa pun penumpang yang mengingatkan penumpang lain, seharusnya tidak direspons secara negatif. Sebab, hal tersebut untuk kepentingan bersama.
Nawawi tidak mengetahui nama atau dengan siapa ia bicara, tetapi memutuskan untuk mengingatkan penumpang tersebut agar mematuhi aturan yang berlaku di penerbangan. Nawawi juga tidak pernah berharap untuk didengar karena ia adalah pimpinan KPK. Ia hanya ingin siapa pun penumpang yang mengingatkan penumpang lain, seharusnya tidak direspons secara negatif. Sebab, hal tersebut untuk kepentingan bersama.
Nawawi mengatakan, setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, ia akan menginformasikan hal ini kepada petugas yang berwenang di bandara. Nawawi memberikan informasi adanya kejadian tersebut kepada Kepala Pos Polisi Terminal 3F.
Baca juga: Kontribusi Masyarakat Dibutuhkan untuk Dukung Keselamatan Penerbangan
PT Garuda Indonesia telah menghubungi Nawawi dan menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas apa yang dilakukan selaku penumpang Garuda Indonesia yang mendukung aturan keselamatan penerbangan.
Pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta juga sudah datang menemui Nawawi di Kantor KPK. Penyelesaian kejadian tersebut diserahkan sepenuhnya kepada petugas yang berwajib.
Insiden yang terjadi di penerbarangan tersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika semua penumpang memiliki kesadaran bersama dan bersedia diingatkan jika melakukan kekeliruan.
KPK menegaskan, insiden yang terjadi di penerbarangan tersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika semua penumpang memiliki kesadaran bersama dan bersedia diingatkan jika melakukan kekeliruan.
Pejabat publik jadi contoh
Nawawi menyampaikan, hal ini bukan masalah pribadi beliau. Namun, agar menjadi pembelajaran bagi semua orang untuk patuh pada aturan yang berlaku, khususnya di penerbangan. Sebab, hal ini terkait dengan keselamatan semua penumpang.
”Yang juga paling penting, apa pun jabatan kita bukan berarti membuat kita dikecualikan dari kewajiban etik dan hukum agar patuh pada peraturan yang berlaku. Justru pejabat publik wajib memberikan contoh integritas dalam hal apa pun,” kata Ali.
Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto mengatakan, dalam perjalanan tersebut terdapat Mumtaz, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai PAN Pangeran Khairul Saleh, dan Wakil Sekretaris Jenderal PAN Irvan Herman. ”Mumtaz menghidupkan handphone ketika pesawat sudah berhenti dan penumpang semua sudah keluar dan yang transit di Makassar tidak keluar,” kata Yandri.
Ia menambahkan, proses menuju runway atau pengumuman dari pramugari belum ada sama sekali dan penumpang yang lain belum masuk. Menurut Yandri, apa yang dilakukan oleh Mumtaz sesuatu yang biasa, tetapi karena ada kesalahpahaman, maka muncul perdebatan.
Dari klarifikasi Mumtaz, persoalan tersebut sudah selesai dan saling memaafkan, bercanda, serta saling memahami satu sama lain.
Yandri mengatakan, dari klarifikasi Mumtaz, persoalan tersebut sudah selesai dan saling memaafkan, becanda, serta saling memahami satu sama lain. Ia pun terkejut ketika pihak Garuda dan Nawawi melaporkannya kepada kepolisian.
Menurut Yandri, sebaiknya hal tersebut tidak dilanjutkan sehingga tidak ada kegaduhan atau tidak ada persepsi lain. Meskipun demikian, Mumtaz juga perlu mengambil pelajaran dari peristiwa ini agar jangan sampai terjadi lagi.
Ia menegaskan, persoalan ini sudah selesai dan berharap laporan dari Nawawi dicabut.
”Sudah selesai urusannya tadi. Sudah damai. Insya Allah (laporan) dicabut,” kata Yandri.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, peristiwa tersebut dipicu oleh salah satu penumpang di kelas bisnis yang menggunakan telepon genggam ketika pesawat sedang boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat sedang melakuan refueling ketika transit di Makassar.
”Sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin telah menyampaikan reminder kepada penumpang sebanyak tiga kali. Namun, penumpang yang dimaksud tetap tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut serta menyampaikan teguran terhadap awak kabin yang bermaksud mengingatkan. Hal tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis turut menegur penumpang bersangkutan sehingga terjadi adu argumen antarpenumpang,” kata Irfan.
Garuda Indonesia akan memberikan dukungan penuh terhadap awak kabin yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, khususnya ketika berupaya menerapkan aturan keselamatan penerbangan kepada penumpang.
Atas laporan salah satu penumpang yang terlibat adu argumen, kejadian tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihak berwajib. Garuda Indonesia akan menghormati proses hukum yang berjalan secara kooperatif. Mereka akan memberikan informasi lebih lanjut jika dibutuhkan.
Menyikapi kejadian tersebut, Garuda Indonesia akan memberikan dukungan penuh terhadap awak kabin yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, khususnya ketika berupaya menerapkan aturan keselamatan penerbangan kepada penumpang. Garuda Indonesia tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang kedapatan dengan sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan.
Baca juga: Pekerjaan Rumah Soal Keselamatan Penerbangan
”Kami juga turut menyampaikan apresiasi kepada penumpang yang senantiasa mendukung penegakan aturan keselamatan penerbangan. Kami meyakini komitmen penerapan safety pada operasional penerbangan dapat berjalan dengan optimal dengan adanya dukungan dan peran serta semua penumpang dalam mematuhi aturan keselamatan penerbangan yang berlaku,” kata Irfan.
Terkait insiden tersebut, meski Nawawi belum membuat laporan resmi, kepolisian belum memberikan keterangan apakah akan melanjutkan kasus atau tidak. Kepala Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra tidak merespons panggilan dari Kompas. Adapun Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Alexander Yuriko enggan berkomentar.
Memalukan
Pengamat penerbangan Alvin Lie menyampaikan, dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, secara jelas diatur setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang membahayakan penerbangan. Menggunakan ponsel selama penerbangan sangat berbahaya karena berpotensi mengganggu frekuensi radio pilot.
Saat Mumtaz menggunakan ponsel, pesawat memang belum terbang. Hanya saja, saat itu posisi pesawat tengah mengisi bahan bakar. Menurut Alvin, mengoperasikan ponsel saat pesawat mengisi bahan bakar berpotensi menyebabkan kebakaran.
”Gelombang elektromagnetik dari ponsel akan memantik uap bahan bakar dan kemudian timbul api,” kata Alvin.
Apa yang dilakukan oleh Mumtaz turut mengundang perhatian dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji. Menurut Indriyanto, perbuatan Mumtaz sangat arogan. ”Memalukan sekali, apalagi putra seorang tokoh nasional yang seharusnya menjadi panutan publik. Saya prihatin sekali dengan sikap arogan dan high profile beliau,” tutur Indriyanto.
Memalukan sekali, apalagi putra seorang tokoh nasional yang seharusnya menjadi panutan publik. Saya prihatin sekali dengan sikap arogan dan high profile beliau. (Indriyanto Seno Adji)
Menurut Indriyanto, perbuatan Mumtaz tidak mencerminkan sikap wakil rakyat yang seharusnya humanis dan santun. Apalagi, perbuatan tersebut dilakukan di hadapan publik meski terbatas. Pola perilaku seperti itu sering menciptakan stigma kelembagaan perwakilan rakyat.
Ia berharap Mumtaz belajar dari peristiwa ini agar kelak tidak bersikap serupa kepada publik. Perbuatan itu bukan cermin representasi anggota DPR yang baik.
Baca juga: Masih Banyak Balon Udara Liar di Jalur Penerbangan