Vaksinasi Massal Covid-19 di Bawah Komando TNI-Polri
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, TNI-Polri akan mengoordinasikan pelaksanaan imunisasi massal vaksin Covid-19. Selain itu, TNI-Polri sekaligus akan terlibat dalam imunisasi massal tersebut.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara Republik Indonesia akan mendukung pelaksanaan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa. Selain pendisiplinan, Polri, dan juga TNI, diberi tugas untuk mengoordinasikan sekaligus melaksanakan imunisasi massal ketika vaksin Covid-19 sudah siap.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Operasi pendisiplinan awalnya dimulai di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) (Kompas, 8/8/2020).
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono seusai bertemu Ketua Pelaksana Gugus Tugas Pemulihan Covid-19 dan Ekonomi Nasional Erick Thohir, Kamis (13/8/2020), mengatakan, upaya pendisiplinan oleh jajaran kepolisian akan ditingkatkan. Polri akan menurunkan jajarannya sampai ke personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang bertugas di tingkat desa hingga kelurahan.
”Kita sudah punya yang namanya Operasi Aman Nusa II dengan satuan tugasnya, kemudian kegiatan seluruh jajaran dan kegiatan pendampingan. Mudah-mudahan dengan pelibatan Polri di dalam kegiatan tim Pelaksanaan Percepatan Pemulihan Ekonomi National, kita semakin baik ke depan dan Covid-19 segera diputus penularannya,” kata Gatot yang juga merupakan Ketua II Tim Pelaksana Komite Pencegahan Covid dan Percepatan Ekonomi Nasional.
Menurut Erick, pelaksanaan Inpres No 6/2020 tidak akan berjalan maksimal tanpa pelibatan Polri. Upaya pendisiplinan itu difokuskan di sekitar 83.000 desa di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan bahwa pelibatan Polri bukan untuk membuat takut masyarakat, melainkan untuk menjaga agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Imunisasi massal
Selain itu, jika vaksin Covid-19 sudah selesai uji klinis dan dapat didistribusikan ke masyarakat, lanjut Menteri Badan Usaha Milik Negara ini, imunisasi massal akan dilaksanakan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri. Alasannya, TNI dan Polri memiliki fasilitas dan tenaga medis yang siap untuk melakukan imunisasi massal.
Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo saat meninjau uji klinis vaksin Covid-19, di Bandung, Rabu (12/8/2020). TNI-Polri sekaligus akan mengoordinasikan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaan imunisasi tersebut.
Seperti diketahui, saat ini tengah dilakukan uji klinis vaksin Covid-19 di Bandung. Uji klinis fase III ini merupakan tahapan terakhir sebelum vaksin yang dikembangkan perusahaan farmasi China, Sinovac Biotech Ltd, bisa diproduksi. Jika vaksin lulus uji klinis, PT Bio Farma, salah satu badan usaha milik negara, akan memproduksi massal vaksin tersebut untuk masyarakat Indonesia.
Adapun terkait penanganan dampak Covid-19, Erick mengatakan telah meningkatkan program subsidi gaji bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dari 13,8 juta calon penerima menjadi 15,7 juta calon penerima.
Hingga Kamis (13/8/2020) jumlah yang sudah terdaftar sekitar 7 juta orang. Subsidi gaji itu direncanakan akan didistribusikan akhir bulan ini.
Program lainnya adalah bantuan produktif untuk usaha mikro bagi 12 juta yang akan dilakukan bertahap pada 9,1 juta usaha mikro. Sementara untuk subsidi pulsa bagi tenaga pendidikan maupun siswa dan mahasiswa masih dimatangkan pemerintah.
”Komite tidak memegang uangnya, tapi kita pastikan percepatan, dukungan, dan sinkronisasi. Program-program tetap harus di bawah kementerian, kecuali untuk program imunisasi massal ada di bawah TNI-Polri,” ujar Erick.