logo Kompas.id
Politik & HukumJumlah Peserta Sidang Tahunan ...
Iklan

Jumlah Peserta Sidang Tahunan MPR Dibatasi dan Wajib Tes Usap

Sidang Tahunan MPR besok (14/8/2020) digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jumlah peserta yang hadir dibatasi, dan mereka wajib terlebih dulu menjalani tes usap Covid-19.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sNt-9ZJbPA5jozZA3V0aZsp_kNI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fed919c3a-31a8-4585-acea-bccc96cb549d_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Petugas memerankan pimpinan DPR, MPR, dan DPD dalam kegiatan geladi kotor Sidang Tahunan MPR  dan Pidato Kenegaraan Presiden  dalam rangka peringatan HUT Ke-75 RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang akan diselenggarakan besok, Jumat (14/8/2020), diadakan dalam protokol kesehatan yang ketat. Jumlah peserta yang hadir dibatasi, dan peserta sidang, tanpa terkecuali, wajib menjalani tes usap Covid-19. Selain itu, sidang digelar dalam kombinasi virtual dan fisik, penyelenggaraan sidang juga dipercepat.

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar, saat dihubungi, Kamis (13/8/2020), mengatakan, penyelenggaraan sidang tahunan kali ini akan sedikit berbeda karena situasi pandemi Covid-19.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000